BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala
Sekolah merupakan pemimpin pendidikan tingkat satuan pendidikan, yang harus
bertanggungjawab terhadap maju mundurnya sekolah. Tidak jarang kepala sekolah
menerima ancaman, jika tidak dapat memajukan sekolahnya maka akan dimutasikan
atau diberhentikan dari jabatannya.
Oleh
karena itu, kepala sekolah dituntut untuk memiliki berbagai kemampuan, baik
berkaitan dengan masalah manajemen maupun kepemimpinan agar dapat mengembangkan
dan memajukan sekolahnya secara efektif, efisien, mandiri dan akuntabel.
Kondisi
tersebut menuntun berbagai tugas yang harus dikerjakan oleh para tenaga
kependidikan sesuai dengan peran, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan mulai dari level makro sampai level mikro,
yakni tenaga kependidikan tingkat sekolah. Kepala sekolah merupakan figure
sentral yang harus diteladani bagi seluruh warga sekolah.
Oleh
karena itu, untuk mewujudkan visi dan misi sekolah, serta mencapai tujuan yang
diharapkan, perlu dipersiapkan kepala sekolah yang mampu memahami tidak saja
berkaitan dengan manajemen sekolah, tetapi juga berbagai hal yang berkaitan
dengan kepemimpinan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian kepala sekolah ?
2.
Apa
fungsi kepala sekolah ?
3.
Bagaimana
tugas dan tanggung jawab kepala sekolah ?
4.
Bagaimana
peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah:
Menjelaskan fungsi dan tanggung
jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan.
Wahjosumidjo.
Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2005
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang
mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung
jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif
di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas
tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai
tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang
kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan
atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan
bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Dalam kadar tertentu kepala
sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai peran yang sama dengan
unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan
lancar dan semua sumber daya yang
diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang
memadai.
Namun ketika memperhatikan pasal-pasal pada
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan
pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa
diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang
bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai
pendidik/guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat
status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih
menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala
sekolah.
Secara finansial jabatan kepala sekolah tidak
terlalu memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan
dengan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi seorang
kepala sekolah. Namun sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim dalam
kenyataannya para guru umumnya berlomba-lomba untuk dapat diangkat sebagai
kepala sekolah.
Peran utama kepala sekolah adalah peran sebagai
pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan harus mengacu pada kualitas
tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengembang tanggung
jawabnya agar kepemimpinan pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah,
pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua,
kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi. Ketiga,
kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya.
Keempat, kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan untuk dapat
berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya yang bersumber dari nilai-nilai
agama dan moral yang dianutnya.
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah
pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan
orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya.
B.
Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji
Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator
pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah
berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu
sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan
fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain
yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Jika kepala sekolah
berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat
pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah,
misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain
sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti
peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka,
kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian
ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.
Adapun
menurut E. Mulyasa kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama yaitu :
1. Kepala
Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan
inti dari proses pendidikan, dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama
kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus
terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya
tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya,
sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para
guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan
belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan,
salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan
kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala
sekolah harus dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada
para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti:
MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di
luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai
kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan
pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak
lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran
peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat
kompetensi para gurunya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus dapat
mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan
guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian
kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai berikut :
(1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko
dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan
mengembangkan model model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara - cara ia
melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif,
rasional, objektif, pragmatis, dan keteladanan.
7. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan
Pusat Sumber Belajar (PSB).
C.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala
Sekolah
Kepala
sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara
langsung berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah. Sebagaimana
dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala sekolah
bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi
sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta
pemeliharaan sarana dan prasarana. Menurut Dirawat, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah
dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1.
Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam
bidang yaitu:
a. Pengelolaan Pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam
melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini
antara lain:
1)
Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar
program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,
2)
Menyusun program sekolah untuk satu tahun,
3)
Menyusun jadwal pelajaran,
4)
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan
pengajaran,
5)
Mengatur kegiatan penilaian,
6)
Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
7)
Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8)
Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
9)
Mengkoordinir program non kurikuler,
10) Merencanakan pengadaan,
11) Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b. Pengelolaan Kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan
urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan
pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian
tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan
ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah
penerapan kode etik jabatan.
c. Pengelolaan Kesiswaan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan
penyelenggaraan murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas
atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid
(mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid,
mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaraan testing dan
kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin
murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d. Pengelolaan Gedung dan Halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan
pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi
perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum,
usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan
tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran
klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan
rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan
khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi.
e. Pengelolaan Keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusan gaji
guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan
uang sekolah dan uang alat-alat siswa, usaha-usaha penyediaan biaya bagi
penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f. Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat
termasuk orang tua murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah,
rumah, dan lembaga-lembaga sosial.
2.
Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada
dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru
dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Supervisi adalah usaha yang
dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu
mewujudkan proses belajar mengajar. Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan,
pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan
program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi
belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas
tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara
aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas
tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi
setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya
mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah
berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Adapun Prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan oleh supervisor dalam menjalankan tugasnya seperti yang dikatakan
oleh Moh. Rifai, MA., antara lain sebagai berikut :
a.
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif.
b.
Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap
dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
c.
Suprevisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan
atas dasar hubungan pribadi.
d.
Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan
tidak boleh lekas merasa kecewa.
e.
Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter).
f.
Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan
kekurangan.
g.
Supervisi harus didasarkan pada keadaan yang riil dan
sebenarnya.
h.
Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
i.
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan
kooperatif.
Apabila
prinsip-prinsip supervisi diatas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh
kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur
maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang
kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang
mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi
itu antara lain:
Ø
Lingkungan
masyarakat dimana sekolah berada.
Ø
Besar
kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Ø
Tingkatan
dan jenis sekolah.
Ø
Keadaan
guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
Ø Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Tugas
lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan
tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya pembinaan
kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan
oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai
supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Karena kurikulum merupakan
pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di
sekolah.
Beberapa
hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi
kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah
antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Kepala sekolah hendaknya dapat
membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang
baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam
masyarakat. Dapat dilakukan misalnya percakapan pribadi (individu conference).
- Membimbing dan mengawasi guru-guru agar
mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode
itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan
observasi kelas (class room observation).
- Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru
secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum,
metode mengajar, dan sebagainya.
- Mengadakan kunjungan kelas (class visit)
yang teratur, mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode
mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan
(dilakukan seinformal mungkin).
- Mengadakan saling kunjungan kelas antara
guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan
sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh
guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan diri.
- Setiap permulaan tahun ajaran, guru
diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman
pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
- Setiap akhir tahun ajaran masing-masing
guru mengadakan penilaian cara dan hasil kerjanya dengan meneliti kembali
hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan silabus), untuk selanjutnya
mengadakan perbaikan - perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
- Setiap akhir tahun ajaran mengadakan
penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya
dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk
tahun berikutnya).
D.
Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan
kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya
kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang
pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia
staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta
organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,
kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian
tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan
orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia
memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman
profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan
kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi
administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala
sekolah. Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam
peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan
antara anggota-anggota, mewakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran,
bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan
sebagai seorang ayah.’’ Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh
memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi
kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah
ditetapkan bersama.
2.
Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik
harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang
akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tetapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
3.
Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian
terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.
Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok
(contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha membangun hubungan yang harmonis.
5.
Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar
kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.
Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan
banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.
Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and
modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara
anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau
mementingkan salah satu anggotanya.
8.
Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan
anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan
realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang
tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya
mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan
10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita
“Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan
peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing
Tut Wuri Handayani.
Meski sebagai tugas tambahan, jabatan kepala sekolah adalah jabatan
pemimpin dengan segala keformalannya. Setiap guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah dilakukan dengan prosedur serta persyaratan tertentu
seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritasnya.
Kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal karena pengangkatannya
melalui suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.
Secara sistem jabatan kepala sekolah sebagai pejabat formal dapat diuraikan
melalui berbagai pendekatan yakni pengangkatan, pembinaan, dan tanggung jawab.
Di Indonesia prosedur dan peraturan yang berkaitan dengan pengangkatan guru
menjadi kepala sekolah khususnya sekolah negeri, ditetapkan oleh kementrian
pendidikan, meskipun dalam hal-hal tertentu sering tidak diikuti secara taat
asas di tingkat kabupaten/kota.
Adapun persyaratan administrative calon kepala sekolah meliputi:
1.
Usia maksimal
2.
Pangkat
3.
Masa
kerja
4.
Pengalaman
5.
Berkedudukan
sebagai tenaga fungsional guru
Sedangkan persyaratan akademik meliputi, latar belakang pendidikan formal
dan pelatihan terakhir yang diikuti oleh calon kepala sekolah. Untuk
persyaratan pribadi yaitu bebas dari perbuatan tercela dan loyal kepada
Pancasila dan pemerintah.
Selama menduduki jabatan, kepala sekolah berhak atas:
- Gaji serta penghasilan dan pendapatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Akses kedudukan dalam jenjang kepangkatan tertentu.
- Hak kenaikan gaji atau kenaikan pangkat.
- Kesempatan menduduki jabatan yang lebih tinggi.
- Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri.
- Penghargaan atau fasilitas.
- Dapat diberi teguran oleh atasannya karena sikap, perbuatan, serta perilakunya yang dirasakan dapat menganggu tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
- Dapat dimutasikan atau diberhentikan dari jabatan kepala sekolah karena hal-hal tertentu.
Kepala
sekolah pun mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada atasan, yaitu:
1.
Loyal
dan melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan.
2. Berkonsultasi atau memberikan
laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Selalu memelihara hubungan yang
bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan.
Selain tugas dan tanggung jawab diatas, kepala sekolah juga harus
memerhatikan mutu, khususnya yang berkaitan dengan:
1.
Nilai-nilai
dan misi sekolah
2.
Tata
laksana dan keadministrasian sekolah
3.
Kurikulum,
pengajaran, penilaian dan evaluasi
4.
Sumber
daya
5.
Layanan
pendukung pembelajaran
6.
Komunikasi
dan jalinan hubungan dengan pemangku kepentingan
7.
Kegiatan
kemasyarakatan
8.
Peningkatan
mutu secara berkelanjutan
Tidak hanya kepada atasan, kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab
kepada sesama kepala sekolah atau instansi yang terkait. Adapun tanggung
jawab itu antara lain:
1.
Wajib memberikan hubungan kerja sama yang baik dengan
kepala sekolah yang lain.
2.
Wajib memelihara hubungan kerja sama sebaik-baiknya
dengan lingkungan, baik instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan BP3.
Sedangkan terhadap bawahannya kepala sekolah berkewajiban membina
hubungan yang sebaik-baiknya dengan guru, staf dan siswa, sebab esensi
kepemimpinan adalah kepengikutan orang lain.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat
disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan
yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta
hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan, secara hirarki memiliki atasan
langsung yang lebih tinggi, memiliki bawahan dan mempunyai hak kenaikan
jabatan.
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memenuhi kriteria
khusus. Dengan kata lain kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai “kepala sekolah”. Kriteria tersebut berkaitan dengan
kualifikasi, kompetensi, kepangkatan, masa kerja, dan lain-lain. Di dalam PP
No. 19 Tahun 2005 disebutkan syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah seperti
berikut:
1.
Kriteria
untuk menjadi kepala TK/RA meliputi:
1.
Berstatus
sebagai guru TK/RA
2.
Memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
3.
Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK/RA
4.
Memiliki
kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan
2.
Kriteria
untuk menjadi kepala sekolah SD/MI meliputi:
1.
Berstatus
sebagai guru SD/MI
2.
Memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
3.
Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun di SD/MI
4.
Memiliki
kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan
3.
Kriteria
untuk menjadi kepala sekolah SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK meliputi:
1.
Berstatus
sebagai guru SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK
2.
Memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
3.
Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun di satuan pendidikan khusus
4.
Memiliki
kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan
4.
Kriteria
untuk menjadi kepala sekolah SDLB/SMPLB/SMALB meliputi:
1.
Berstatus
sebagai guru pada satuan pendidikan khusus
2.
Memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
3.
Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun di satuan pendidikan khusus
4.
Memiliki
kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan
E.
Kepala
Sekolah sebagai Administrator
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu
menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia bertanggung
jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur belajar mengajar, mengatur
hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana prasarana yang dibutuhkan
dalam pelajaran, ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan
masyarakat. Kepala sekolah harus kreatif dan mampu memiliki ide-ide dan
inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah. Ide kreatifnya dapat digunakan
untuk membuat perencanaan, menyusun organisasi sekolah, memberikan pengarahan
dan mengatur pembagian kerja, mengelola kepegawaian yang ada di lingkungan
sekolah agar keseluruhan proses administrasi dalam sekolah yang dipimpinnya dapat
berjalan dengan lancar dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini
kepala sekolah melibatkan para guru, petugas administrasi, bagian lainnya
ataupun pemerintahan setempat agar rencana yang telah disusun dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan
dijelaskan penjabaran secara ringkas dari berbagai tugas yamg harus dilakukan
kepala sekolah.
1.
Membuat Perencanaan
Dalam berbagai kegiatan administrasi,
membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang akan ditentukan oleh
kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, diantaranya banyaknya sumber
daya manusia yang ada, banyaknya dana yang tersedia, dan jangka waktu yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut.
Perencanaan yang perlu diperlukan oleh
kepala sekolah diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup
program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan penyediaan
fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan
dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.
2.
Kepala Sekolah Bertugas Menyusun Struktur
Organisasi Sekolah
Organisasi memainkan peranan penting
dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksanaan semua kegiatan
administrasi. Selain itu dilihat dari fungsinya, organisasi juga menetapkan dan
menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang
tindih dalam melakukan tugasnya masing-masing. Karena itu organisasi perlu
disusun secara sistematis agar kegiatan administrasi dapat berjalan dengan
lancar.
Penyusunan organisasi merupakan tanggung
jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Selain menyusun struktur
organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan
wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan stuktur organisasi
yang ada.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Koordinator dalam
Organisasi Sekolah
Betapapun baiknya stuktur organisasi
yang telah disusun dan jelasnya pembagian tugas di dalamnya, bila tidak di
koordinisasikan maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai. Terjadinya
tumpang tindih antara pekerjaan satu anggota dengan anggota yang lain
disebabkan oleh masing-masing bagian berusaha untuk saling menunjukkan
kekuasaan dan kelebihannya masing-masing.
Pengoordinasian merupakan kegiatan
menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya
sehingga terjalin kesatuan, keselarasan sehingga menghasilkan kebijaksanaan dan
keputusan yang tepat. Tindakan pengoordinasian ini meliputi pengawasan, pemberian
nilai, pengarahan dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi. Dalam
melakukan pengoordinasian sebaiknya kepala sekolah melibatkan pihak lain
seperti guru yang menangani pengaturan kurikulum, petugas tata usaha, dengan
kata lain dalam hal ini diperlukan kerja sama dari berbagai bagian dalam
organisasi agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua
hambatan dan halangan yang ada.
4.
Kepala Sekolah Mengatur Kepegawaian dalam
Organisasi Sekolah
Kepala sekolah memiliki wewenang untuk
mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan atau menerima pegawai baru
baik guru, pegawai tata usaha ataupun pembimbing ekstrakurikuler. Dalam
melakukan semua wewenang tersebut, kepala sekolah hendaknya bekerja sama dengan
para stafnya. Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala
sekolah memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dengan kondisi dan
kemampuan pelaksanaannya.
Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh
kepala sekolah dalam mengelola pegawainya diantaranya adalah mengadakan
diskusi, membentuk koperasi, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya
kepada para pegawainya untuk meningkatkan kemampuan mereka dan sebagainya.
Selain itu kepala sekolah juga harus bijaksana dalam menghadapi para
pegawainya, mendengar keluhan-keluhan mereka, mencarikan jalan keluar bagi
hambatan-hambatan yang dirasakan oleh mereka dalam melaksanakan tugasnya serta
melibatkan mereka dalam kegiatan yang berhubungan dengan sekolah baik
lingkungan intern maupun lingkungan ekstern.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai administrator pendidikan, kepala
sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi
administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang
dipimpinnya, seperti membuat rencana program tahunan, menyusun organisasi
sekolah, melaksanakan pengelolaan kepegawaian. Sedangkan sebagai supervisor
kepala sekolah berfungsi sebagai pembangkit semangat dan kerja sama guru-guru,
pemenuhan alat-alat perlengkapan sekolah demi kelancaran pengajaran,
pengembangan dan pembinaan pengetahuan serta keterampilan guru-guru dan kerja
sama antar sekolah dan masyarakat yang semuanya ditunjukkan untuk mempertinggi
mutu pendidikan dan pengajaran siswa.
Kepala
sekolah juga sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan
menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya.
Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan
tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal. Adapun beberapa
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil
supervisi itu antara lain:
Ø
Lingkungan
masyarakat dimana sekolah berada.
Ø
Besar
kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Ø
Tingkatan
dan jenis sekolah.
Ø
Keadaan
guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
Ø
Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
HM, Daryanto. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2008
terima kasih🙏
BalasHapus